| 1. |
Menengadahkan pandangan ke
atas. Hal ini ber-dasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam:
"Apa yang membuat orang-orang itu
mengangkat peng-lihatan mereka ke langit dalam shalat
mereka? Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau
tidak), nis-caya akan tersambar penglihatan mereka." (HR.
Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkannya dengan makna yang
sama)
|
| 2. |
Meletakkan
tangan di pinggang. Hal ini berdasar-kan larangan Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam meletakkan tangan di
pinggang ketika shalat. (Muttafaq 'alaih)
|
| 3. |
Menoleh atau melirik,
terkecuali apabila diperlukan. Hal ini berdasarkan perkataan
Aisyah radhiallaahu anha. Aku ber-tanya kepada Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam tentang seseorang yang me-noleh dalam
keadaan shalat, beliau menjawab:
"Itu adalah pencurian yang dilakukan
syaitan dari shalat seorang hamba." (HR. Al-Bukhari
dan Abu Daud, lafazh ini dari riwayatnya)
|
| 4. |
Melakukan pekerjaan yang
sia-sia, serta segala yang membuat orang lalai dalam
shalatnya atau menghilangkan kekhusyu'an shalatnya. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Hendaklah kamu tenang dalam
melaksanakan shalat." (HR. Muslim)
|
| 5. |
Menaikkan rambut yang terurai
atau melipatkan lengah baju yang terulur. Hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam:
"Aku diperintahkan untuk sujud di
atas tujuh anggota badan dan tidak boleh melipat baju atau
menaikkan rambut (yang terulur)." (Muttafaq 'alaih)
|
| 6. |
Menyapu kerikil yang ada di
tempat sujud (dengan tangan) dan meratakan tanah lebih dari
sekali. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam:
"Dari Mu'aiqib, ia berkata,
'Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam menyebutkan tentang
menyapu di masjid (ketika shalat), maksudnya menyapu kerikil
(dengan telapak tangan). Beliau bersabda, 'Apabila memang
harus berbuat begitu, maka hendaklah sekali saja'."
(HR. Muslim)
"Dari Mu'aiqib pula, bahwa Rasulullah
Shallallaahu alaihi wasallam bersabda tentang seseorang yang
meratakan tanah pada tempat sujudnya (dengan telapak
tangan), beliau bersabda, 'Kalau kamu melakukannya, maka
hendaklah sekali saja'." (Muttafaq 'alaih)
|
| 7. |
Mengulurkan
pakaian sampai mengenai lantai dan menutup mulut (tanpa
alasan).
"Dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu,
ia berkata, 'Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
melarang mengulurkan pakaian sampai mengenai lantai dalam
shalat dan menutup mulut." (HR. Abu Daud,
At-Tirmidzi dan lainnya, hadits hasan)
Adapun jika menutup mulut karena hal
seperti menguap ataupun yang lainnya maka hal tersebut
dibolehkan sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.
|
| 8. |
Shalat di hadapan makanan.
Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi
wasallam:
"Tidak sempurna shalat (yang
dikerjakan setelah) makanan dihidangkan." (HR.
Muslim)
|
| 9. |
Shalat sambil menahan buang
air kecil atau besar, dan sebagainya yang mengganggu
ketenangan hati. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu
alaihi wasallam:
"Tidak sempurna shalat (yang
dikerjakan setelah) makanan dihidangkan dan shalat seseorang
yang menahan buang air kecil dan besar." (HR.
Muslim)
|
| 10. |
Shalat ketika sudah terlalu
mengantuk. Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam
bersabda:
"Apabila salah seorang di antara kamu
ada yang me-ngantuk dalam keadaan shalat, maka hendaklah ia
tidur sampai hilang rasa kantuknya. Maka sesungguhnya
apabila salah seorang di antara kamu ada yang shalat dalam
keadaan mengantuk, dia tidak akan tahu apa yang ia lakukan,
barangkali ia bermaksud minta ampun kepada Allah, ternyata
dia malah mencerca dirinya sendiri." (Muttafaq
'alaih) |