Login Form

Log in
 
 
Jum at, 18 2012
28 Jumadil Akhir 1433 H

Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat. Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (QS.Al-Baqarah [2]:110)

 

“Tidak henti-hentinya manusia memerangi kabah ini sampai ada suatu pasukan besar menyerangnya. Tatkala mereka sampai di Baida’ (sebuah tempat yang rata) mereka dibenamkan awal dan akhirnya dan tidak selamat pula di tengah-tengahnya.

 

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)- Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir. (Q.S ar-Rum [30] :21).

 

 

JADWAL SHALAT
 Shubuh
04:35
 Fajar
05:51
 Dzuhur
11:51
 Ashar
15:14
 Maghrib
17:47
 Isya
18:59
 
 
Berlaku untuk wilayah
DKI JAKARTA dan sekitarnya.

Wilayah Lainnya :
 Bandung  - 3 Mnt
 Purwokerto  - 9.6 Mnt
 Kebumen  - 11 Mnt
 Solo  - 16Mnt
 Malang  - 23 Mnt
 Banyuwangi  - 30 Mnt
 Surabaya  - 24 Mnt
 Yogyakarta  - 14 Mnt

Who's Online

We have 22 guests online

Anda Pengunjung Ke

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini800
mod_vvisit_counterKemarin898
mod_vvisit_counterMinggu Ini4778
mod_vvisit_counterBulan Ini16760
Jihad PDF Print E-mail
User Rating: / 8
PoorBest 
Kata Jihad dengan berbagai derivasinya didalam Al-quran terulang sebanyak 40 kali. Secara harfiah kata jihad berarti letih, sukar dan sungguh-sungguh, sedangkan secara etimologis jihad berasal dari akar kata bahasa Arab (Jahada-Yujahidu-Jihaadan) yang berarti mengerahkan segenap potensi dengan ucapan dan tindakan. Diantara pecahan kata dari kata jihad adalah mujahadah (optimalisasi amal halih), jahdun (kerja keras) dan juhdun (usaha). Firman Allah dalam pengertian ini terkandung dalam surat Al Ankabuut ayat 69 yang artinya :
 
"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, benar-benar akan Kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik"
 
       Dari keseluruhan makna yang dikandung oleh kata jihad memang sesuatu yang tidak gampang melaksanakannya, melelahkan dan karena itu harus dengan penuh kesungguhan serta kemampuan. dari kata Jihad itu pula terbentuknya kata ijtihad yang oleh ulama fiqh diartikan sebagai pengerahan kemampuan dengan sungguh-sungguh untuk menggali dan memahami makna yang dikandung oleh Al-Qur'an dan sunah.
Para ulama menekankan benar-benar motivasi jihad ini. Abdullah bin Abbas mengatakan : Jihad adalah mengoptimalkan potensi dijalan Allah dengan tanpa rasa takut sedikitpun dari cemoohan dan ejekan orang lain. Al-Muqatil berkata : Jihad adalah bekerja untuk Allah dengan sungguh-sungguh dan beribadah kepada-Nya dengan sebenar-benarnya. Abdulah bin al-Mubarak seorang ulama mujahid terkenal berkata : Memerangi hawa nafsu termasuk jihad. Seperti sabda nabi sekembalinya dari perang Uhud.
"Raja'na minal jihadil asghar ilal jihadil akbar" yang artinya : "kita telah kembali dari peperangan yang kecil menuju kepeperangan yang paling besar". Perang yang dimaksud Rasulullah adalah perang melawan hawa nafsu yang akan dihadapi yaitu Puasa Ramadhan.
 
Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 142 yang artinya :
 
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga. Padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar"
 
Dari ayat diatas dapat dipahami bahwa jihad itu merupakan ujian kesabaran yang diberikan Allah kepada hamba-Nya dan karena itu tak ada yang bisa menempuhnya kecuali orang-orang yang sabar.
 
Kesimpulan DR. Said Ramadhan al-Buthi mengambarkan pengertian jihad secara ringkas dan meyeluruh. Bahwa berjihad adalah  optimalisasi upaya dalam rangka meninggikan Kalimat Allah. Perang dijalan Allah adalah bentuk jihad tertinggi untuk memenangkan agama Allah dan melaksanakan hukum-hukumNya secara total.
 
Kapan Jihad bermakna Perang  ?
 
        Selain diartikan kerja keras dan sungguh-sungguh kata jihad dalam Al-Qur'an dan sunah digunakan untuk pengertian "alqitalu" dan "alghazwu" yang secara umum sering diterjemahkan dengan "perang" atau "pertempuran". Karena itu secara terminologis jihad berarti memerangi orang kafir dan sebangsanya dengan memukul, memerangi, membunuhnya atau menghancurkan berhala-berhalanya dan sebagainya. Kesemuanya itu dilakukan dalam rangka membela Islam untuk meraih Ridho Allah. Maka terminologi Jihad biasanya dikaitkan dengan Fi Sabilillah  (dalam jalan Allah)  Penjelasan Al-Qur'an dalam surat As Shof ayat 10-11 yang artinya :
 
"Hai orang-orang yang beriman sukakah kamu Aku tunjukan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih ?
 
(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad dijalan Allah dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya"
 
       Suatu ketika seorang sahabat mendatangi Nabi Muhammad Saw dan bertanya kepada beliau, "Ya Rasulullah seseorang berperang untuk mendapatkan harta rampasan perang. Orang lain berperang untuk dikatakan pemberani, dan orang yang lainya lagi berperang untuk memperoleh posisi (kekuasaan) . Manakah dari kesemuanya yang disebu fi Sabilillah ? Nabi Muhammad menjawab, Barang siapa yang berperang agar kalimat Allah menjadi tinggi itulah yang disebut fisabilillah" (HR. Bukhari Muslim). Hadist tersebut menjelaskan kepada kita semua makna jihad sejadi yang diajarkan Rasulullah Saw.
 
       Dari kajian sieroh Nabi dapat kita pahami bahwa jihad dalam pengertian perang memiliki persyaratan-persyaratan tertentu. yaitu setelah dilaluinya tahapan-tahapan dakwah bil lisan (dengan argumentasi) dan dakwah bil hal (dengan contoh) serta didahului dengan penyerangan terhadap kaum muslimin. Dengan kata lain, dakwah ini bila dihalang-halangi dapat membuat kaum muslimin mengangkat senjata... dengan demikian jihad dalam pengertian perang dilakukan dengan amat cermat oleh kaum muslimin. Karena kesucian jihad ini, mereka sangat hati-hati dalam memutuskan apakah jihad perlu dilakukan atau tidak.
 
       Menurut para ulama Mazhab Syafii dalam kitab-kitab kuning dijelaskan dengan gamblang bahwa jihad pada masa Rasulullah Saw adalah fardhu kifayah namun sekaligus dikatakan  fardhu ai. Adapun masa sesudahnya, untuk orang-orang kafir ada dua kondisi : pertama jika mereka berada dinegerinya sendiri jihad hukumnya fardhu kifayah, jika sudah ada kaum muslimin yang menunaikan dan mencukupinya , gugurlah kewajiban ini dari yang lain. Kedua jika mereka masuk ke negeri kita . Maka wajib bagi warganya yang mampu untuk mempertahankannya. Jika kondisi mengahruskan adanya peperangan, wajib bagi yang mampu untuk melaksanakannya, meskipun meraka kaum fakir miskin, anak dan penghutang, tanpa perlu meminta izin kepada siapapun (al-Manhaj karangan Imam Nawawi).
 
       Karena itu tidak semua peperangan ditengah kaum muslimin digolongkan jihad suci.....Bentuk-bentuk peperangan dalam sejarah kaum muslimin yang disepakati para ulama masuk katagori jihad antara lain :
  • Perang melawan sekelompok orang-orang yang murtad sebagaimana terjadi dimasa Khalifah Abu Bakar.
  • Perang melawan kelompok pembegal, perampok dan sejenisnya yang pelakunya terdiri dari orang-orang kafir atau munafikin yang menyerbu suatu komunitas muslim.
  • Perang mempertahankan jiwa, harta benda dan kehormatan. Para fukaha menyebut hal ini dengan assiyal. Hanya saja jika gugur dalam kasus ini tidak diperlakukan sebagaimana kasus jihad fi sabilillah.
  • Perang melawan ahludzimmah yang memberontak kepada daulah islamiyah. Sebab status mereka telah berubah menjadi kafir harbi disebabkan melanggar perjanjian.
  • Perang ofensif untuk membuka daerah-daerah yang dikuasai negara-negara kafir setelah nyata-nyata menolak ketika ditawarkan untuk tunduk kepada pemerintahan Islam.
  • Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam manakala telah ada Khalifah Islamiyah yang bermaksud menyatukan kaum muslimin dibawah satu panji Islam.
Jihad dalam arti perang mempunyai keutamaan yang sangat besar. Dia merupakan ibadah tertinggi yang oleh Nabi Muhamad Saw disebut "Dzirwatu sanamilil Islam". Meraka yang wafat didalam melaksanakan jihad ini digolongkan syahid yang dijanjikan Syurga oleh Allah. Hanya saja jihad dalam arti perang ini dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan terhadap sesama muslim karena akan mendatangkan kemurkaan Allah. sebagaimana sabda rasulullah melalui sahabatnya Abi Barkah
 
"aku mendengar Rasulullah saw bersabda : Apabila dua orang Muslim bertemu dan kedua-duanya menghunuskan pedang masing-masing, maka orang yang membunuh dan orang yang dibunuh kedua-duanya akan dimasukan kedalam Neraka. Menurutnya lagi, aku berkata atau Nabi ditanya. Wahai Rasulullah kalau orang itu membunuh maka jelaslah dosanya, akan tetapi apakah kesalahan orang yang dibunuh. Baginda bersabda ; sesungguhnya dia juga bermaksud untuk membunuh saudaranya (HR. Bukhari - Muslim)"

dirangkum dari : 
  • Lembaran Dakwah keluarga MARHAMAH
  • Buletin Mimbar Jum'at (Drs. Ahmad Kosasih, M.A)